Syarat
sempurnanya Tauhid
Firman Allah “Dan hendaklah
kalian hanya beribadah kepada Allah dan jangan menyekutukan-Nya dengan
sesuatupun”
Ayat ini menegaskan kepada kita
bahwa tauhid tidak akan sempurna kecuali dengan dua syarat, yaitu :
- Meniadakan segala sesuatu sesembahan bahwa tidak ada yang berhak untuk disembah
- Menetapkan bahwa hanya Allah yang berhak untuk disembah
Allah berwasiat kepada Nabi Muhammad
Shalallahu ‘alaih wasalam dan umat Islam di dalam ayat yang berisi 10
hak yang harus ditunaikan seorang hamba baik kepada Allah, Islam, atau sesama
manusia.
Katakanlah: “Marilah kubacakan apa
yang telah diharamkan atas kamu oleh Rabb-mu yaitu: janganlah kamu
mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang tua,
dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan
memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati
perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang
tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya)
melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar”. Demikian itu yang diperintahkan
kepadamu supaya kamu memahami(nya).” Al Qur’an Surat Al An’am : 151
Sepuluh
Hak yang Harus Ditunaikan Seorang Hamba
1.
Tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun
Jangan seperti orang musyrikin yang
apabila disebutkan nama Allah maka mereka ketakutan dalam bentuk pengingkaran,
akan tetapi jika disebutkan nama dari selain Allah (yang mereka sembah) maka
mereka bergembira.
2.
Berbuat baiklah kepada kedua orang tua
Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa
maksud berbuat baik kepada kedua orang tua yaitu dengan berbuat taat,
memelihara, menjaga dan melaksanakan perintah keduanya (selama dalam ketaatan
kepada Allah), memerdekakan mereka (apabila budak), dan tidak menghinakan
mereka.
3.
Tidak membunuh anak-anak dikarenakan takut miskin
Seperti halnya orang musyrikin
jahiliyah yang membunuh anak-anak perempuan karena merasa hina apabila
memiliki anak perempuan, atau karena takut tidak bisa memelihara anak. Padahal
disebutkan dalam hadits bahwa seseorang tidak akan mati sebelum sempurna rizki
dan ajalnya. Sehingga setiap orang sudah ditetapkan rizkinya oleh Allah, jadi
tidak boleh takut tidak bisa memelihara anak yang banyak.
Abdullah bin Mas’ud bertanya kepada Rasulullah, Wahai Rasulullah dosa apa yang paling besar di sisi Allah ?, “Engkau menjadikan tandingan bagi Allah, padahal Allah-lah yang telah menciptakanmu”. Kemudian dosa apa lagi selanjutnya ?, “Engkau membunuh anakmu karena khawatir dia makan bersamamu”. (Shahih Bukhari Muslim)
Anak adalah rezeki yang merupakan karunia dari Allah.
Abdullah bin Mas’ud bertanya kepada Rasulullah, Wahai Rasulullah dosa apa yang paling besar di sisi Allah ?, “Engkau menjadikan tandingan bagi Allah, padahal Allah-lah yang telah menciptakanmu”. Kemudian dosa apa lagi selanjutnya ?, “Engkau membunuh anakmu karena khawatir dia makan bersamamu”. (Shahih Bukhari Muslim)
Anak adalah rezeki yang merupakan karunia dari Allah.
4.
Dan janganlah kalian mendekati kekejian baik yang dhahir atau yang tersembunyi.
Allah menutup pintu menuju perbuatan
keji. Dalam ilmu ushul syariat disebutkan bahwa segala sesuatu yang
dapat mengantarkan seseorang kepada perbuatan haram maka hal tersebut juga
dilarang. Oleh karena itu Allah memerintahkan kaum mu’minin untuk menundukkan
pandangan terhadap lawan jenis karena hal ini dapat mengantarkan kepada
zina. Oleh karena itu merupakan kesalahan orang yang mengaku menjadi ulama
atau kyai tetapi memfatwakan bahwa boleh melihat gambar wanita telanjang
yang ada di majalah, koran, dll karena yang dilarang adalah melihat wanitanya
secara langsung.
Pengertian kekejian yang nyata adalah suatu kekejian yang benar-benar nyata dan diketahui oleh orang lain, sedangkan kekejian yang tersembunyi tidak diketahui orang lain.
Pengertian kekejian yang nyata adalah suatu kekejian yang benar-benar nyata dan diketahui oleh orang lain, sedangkan kekejian yang tersembunyi tidak diketahui orang lain.
5.
Dan jangan membunuh jiwa yang telah Allah haramkan tanpa melalui jalan yang
benar
Jiwa seorang muslim telah diharamkan
(dilarang) oleh Allah untuk dibunuh. Dalam hadits disebutkan bahwa sesungguhnya
darah, harta, dan kehormatan seorang muslim telah diharamkan
(dilarang untuk dilanggar) sebagaimana kehormatan hari Dzulhijjah, bulan
Dzulhijjah, dan negeri Makah. Juga dilarang membunuh jiwa orang
kafir dzimmi, muahad, musta’man (terdapat pembahasannya di
kajian yang lain)
Dan terdapat jiwa yang diperbolehkan
untuk dibunuh, seperti :
- Orang muslim sudah menikah yang berbuat zina
- Orang yang membunuh orang lain (di-qishash)
- Orang yang keluar dari Islam
- Orang yang keluar dari jama’ah (silahkan merujuk ke kajian yang lain untuk lebih jelasnya)
- Homoseks
Tidak ada komentar:
Posting Komentar